Publikasi

Yayasan TERANGI pada program Coral Rehabilitation and Management Program  - Coral Triangle Initiative (COREMAP - CTI) melaksanakan workshop kepada Kelompok Pengawas Masyarakat (POKMASWAS) Kabupaten Rote Ndao, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Labuan Bajo, Kab. Manggarai, NTT, Juni 2021. Workshop untuk pokmaswas Kabupaten Rote Ndao, Kab. Sumba Barat Daya, Kab. Manggarai di Labuan Bajo merupakan kegiatan pertama dalam upaya mendukung penguatan kapasitas masyarakat dan pokmaswas dalam pengawasan kawasan konservasi. 
Delapan (8) pokmaswas yang mengikuti workshop tersebut yaitu, Pokmaswas Faduli Tasi dari Desa Oeiseli, Kab. Rote Ndao, Pokmaswas Sotimori dari Desa Sotimori, Kab. Rote Ndao, Pokmaswas Cinta Laut dari Desa Holulai, Kab. Rote Ndao, Pokmaswas Mulut Seribu dari Desa Daiama, Kab. Rote Ndao, Pokmaswas Humma dari Desa Kenduwela, Kab. Sumba Barat Daya, Pokmaswas Ngamba Daha dari Desa Ate Dalo, Kab. Sumba Barat Daya,  Pokmaswas Ratu Pantai Selatan dari Desa Nuca Molas, Kab. Manggarai,  dan Pokmaswas Lonto Leok dari Desa Satar Lenda, Kab. Manggarai.  

Workshop ini dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah daerah, seperti DKP Kab. Manggarai, KCD Manggarai Barat, PSDKP Kupang, KCD Sumba, KCD Kupang- Rote Ndao- Sabu Raijua. Pemateri/ Pemantik diskusi yang dihadirkan secara langsung maupun secara daring yaitu dari Dir Kelautan dan perikanan Bappenas-RI, DKP Prov. NTT, Dit. KKHL, BKKPN Kupang, Ditjen PSDKP- PPSDK, Ditken PSDKP - POA  dan beberapa Fasilitator yang berpengalaman. Workshop ini berfokus kepada pokmaswas di lokasi, namun juga terbuka bagi mitra pelaksana terkait program ini yang diundang secara daring via zoom. 

Selama kegiatan yang berlangsung secara laring tentunya dengan menjalankan protokol covid yang berlaku. 

M. Ardi Partadisastra - Kepala Seksi Operasi Pusar Pengendalian I, Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada - Ditjen PSDKP menyampaikan pembentukan pokmaswas tentunya akan mengisi jumlah pengawas perikanan yang ada saat ini dengan kerjasama bersama aparat pengawas perikanan. Pokmaswas dibentuk atas inisiatif masyarakat, bukan atas desakkan dan kebutuhan serta kepentingan aparat. Ditekankan juga bahwa pokmaswas bukan hakim dari tindakan pelaku pelanggaran. Cara pelaporan pelanggaran juga ditekankan yaitu terdapat lokasi (ada koordina lebih baik), waktu kejadian, jenis/bentuk pelanggarannya, identitas pelaku, saksi yang melihat, lalu kronologis pelanggarannya. Pelaporan bisa dilakukan pada dengan SMS Gateway pokmaswas.
 
"Mendekati pelaku pemboman harus melalui cara persuasi, tidak boleh langsung di lokasi kejadian karena akan sangat berbahaya bagi pokmaswas. Dengan melakukan kampanye dan penyadartahuan ke masyarakat akan pentingnya alam dan proses penangkapan yang baik serta ramah lingkungan supaya pemboman tidak dilakukan lagi dan si pelaku bisa ikurt serta menjadi anggota pokmaswas. Jika ada daerah pengebom yang gak kapok mesti sudah dilaporkan, bisa beri tahu Saya, dimana lokasinya?." ujar Iim Naimah, Koordinator Pengawasan Konservasi Perairan, Direktorat PPSDK, Ditjen PSDKP. Beliau juga mengingatkan sebagai pokmaswas tugasnya adalah Melihat, Mendengar dan Melaporkan jika terjadi pelanggaran yang termasuk sumberdaya alam khususnya Perairan.

Materi pada workshop pengawasan berbasis masyarakat level 1 tentang dasar-dasar pengawasan yang diberikan yang meliputi: Pembinaan kemandirian Pokmaswas; Kawasan Konservasi Perairan di Indonesia; Pokmaswas dan objek pengawasan di kawasan konservasi; Sismaswas dan Operasi Pengawasan di Kawasan Konservasi; Pengawasan dalam zonasi kawasan konservasi; Biota biota laut berbahaya; Pengawasan kawasan konservasi perairan dan pengawasan kawasan SDK lainnya; Konvensi internasional dan status sumber daya ikan; dan Kesehatan dan keselamatan kerja di laut. Setelah diberikan materi peserta diajak berdiskusi serta melakukan praktik role and play bersama fasilitator.
Pusat PengetahuanTersedia disini

Hubungi kami


Jalan Asyibaniah No. 105-106, RT. 03/RW.01,
Pd. Jaya, Cipayung, Kota Depok,
Jawa Barat 16438
Indonesia