Tentang Kami Program Publikasi Kontak Kami
       
Pencarian search
 
     
Thursday, 09 September 2010
 
Halaman Awal arrow Yang Sering Ditanyakan arrow Terumbu Karang arrow Pemutihan Karang : Ancaman Bagi Terumbu Karang Indonesia
 
 
Menu Utama
Halaman Awal
Tentang Kami
Program
Publikasi
Berita
Yang Sering Ditanyakan
Dukung Kami
Link
Kontak Kami
English
Kebijakan Laut
 
Pemutihan Karang : Ancaman Bagi Terumbu Karang Indonesia PDF Cetak E-mail

 

 

Apakah pemutihan karang itu dan mengapa pemutihan karang penting artinya?

 

Pemutihan karang adalah perubahan warna pada jaringan karang dari warna alaminya yang kecoklat-coklatan atau kehijau-hijauan menjadi warna putih pucat. Pemutihan karang dapat mengakibatkan kematian pada karang. Antara bulan Maret dan Mei 1983 peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengamati peristiwa pemutihan karang besar-besaran dengan tingkat kematian yang luas mulai dari Selat Sunda (Jawa Barat), Kepulauan Seribu (Jakarta) sampai Kepulauan Karimunjawa (Jawa Tengah).

 

Sejak saat itu terjadi lagi peristiwa pemutihan karang secara global pada tahun 1998, dimana lebih dari 55 negara mengalami tingkat pemutihan dan kematian karang yang tinggi. Sebanyak 90% karang mati akibat pemutihan pada 1998 di Sumatera Barat dan Kepulauan Gili, Lombok. Karang di wilayah Indonesia yang lain juga banyak yang terkena pemutihan. Karena karang memegang peranan penting yakni sebagai rangka dari pembentukan terumbu karang dan pulau karang, organisme terumbu karang dan juga perikanan sangat tergantung hidupnya pada karang yang sehat.

 

 

Apa yang terjadi ketika karang memutih?

 

Hilangnya alga simbiotiknya yang bernama zooxanthellae yang banyak sekali hidup di jaringan karang atau hilangnya pigmen warna yang memberikan warna pada karang, dapat menyebabkan pemutihan pada karang. Tanpa zooxanthellae tersebut karang tidak dapat bertahan hidup lebih lama.

 

 

Apa saja yang dapat menyebabkan pemutihan karang?

 

Peristiswa pemutihan sering dihubungkan dengan gangguan lingkungan seperti naiknya suhu air laut. Karang dapat hidup dalam batas toleransi suhu berkisar dari 20 sampai 30 derajat selsius. Suhu kritis yang dapat menyebabkan karang memutih tergantung dari penyesuaian karang tersebut terhadap suhu air laut rata-rata daerah dimana ia hidup. Karang cenderung memutih apabila suhu meningkat tajam dalam waktu yang singkat atau suhu meningkat perlahan-lahan dalam jangka waktu yang panjang. Gangguan alam yang lain yang dapat menyebabkan pemutihan karang yaitu tingginya tingkat sinar ultra violet, perubahan salinitas secara tiba-tiba, kekurangan cahaya dalam jangka waktu yang lama, dan penyakit. Faktor pengganggu lainnya adalah kegiatan manusia, mencakup sedimentasi, polusi dan penangkapan ikan dengan bahan peledak.

 

 

Dapatkah karang pulih kembali dari pemutihan?

 

Ada perbedaan diantara spesies dan polulasi dalam merespon penyembuhan dari pemutihan. Beberapa karang dapat sembuh dan tumbuh normal lagi ketika penyebab pemutihan hilang dan dapat mengumpulkan kembali zooxanthellae-nya. Karang akan kembali ke warna semula apabila penyebab pemutihan hilang, tetapi akan mati apabila penyebabnya terus berlangsung. Oleh karena itu, pemulihan karang dari pemutihan juga tergantung dari durasi dan tingkat gangguan lingkungan.

 

 

Apa yang dapat diperbuat?

 

Karena banyak penduduk Indonesia yang hidupnya bergantung dari karang sebagai mata pencaharian, maka usaha-usaha pengelolaan perlu dilakukan untuk:

 

  •  Memastikan kondisi yang optimal bagi pemulihan trumbu karang
  •  Memastikan perikanan yang berkelanjutan
  •  Memastikan kelangsungan industri pariwisata

 

Pengelolaan yang hati-hati dapat membantu, dengan mengurangi dampak negatif atau dengan memperbaiki keadaan bgi pemulihan.

 

Terdapat berbagai macam tindakan-tindakan pengelolaan untuk pelestarian terumbu karang yaitu ditinjau dari berbagai macam konteks seperti di bawah ini:

 

Daerah Perlindungan Laut (DPL)

 

  • Pengidentifikasian wilayah-wilayah terumbu karang yang kurang rusak dan meninjau ulang system zonasi dan batasan-batasan.
  • Menjamin bahwa DPL dikelola secara efektif.
  • mengembangkan pendekatan lebih strategis untuk mendirikan system DPL.

 

Perikanan

 

  • Mendirikan zona dilarang memancing dan pembatasan alat perikanan.
  • Mempertimbangkan ukuran perlindungan tertentu untuk:
     Pemakan alga (ikan kakaktua dan ikan butana) yang berperan penting untuk mempertahankan substrat yang tepat bagi penempatan larva karang.
     Ikan pemakan karang (ikan kupu-kupu dan ikan damsel) yang ditangkap untuk perdagangan akuarium, mungkin berkurang populasinya karena habitat dan sumber makanannya telah menurun)
  • Memberlakukan peraturan yang melarang praktek penangkapan ikan yang merusak.
  • Memonitor komposisi dan ukuran penangkapan.
  • Mengembangkan mata pencaharian alternatif bagi komunitas nelayan bila diperlukan.
  • Membatasi masuknya nelayan baru ke daerah penangkapan ikan dengan sistem pemberian ijin.
  • Mengatur pengambilan biota-biota terumbu karang untuk akuarium dan cindera mata.
 
Selanjutnya >
 
 
   
 
Desain oleh : safran yusri   © 2006 Yayasan TERANGI